Banjir, satu bencana yang rutin terjadi setiap tahunnya di negeri ini. Di DKI Jakarta-daerah langganan banjir- 50 kelurahan tergenang. Namun kini banjir tak hanya melanda daerah itu, di Subang bahkan 12 kecamatan terendam, beberapa daerah seperti Bekasi, Indramayu, Pamanukan, Pekalongan, Pemalang. Semarang, Pati, Kudus, Jepara, dll, ribuan penduduknya terpaksa harus diungsikan karena bencana ini.
Berbagai cara yang telah dilakukan pemerintah nampaknya tidak memberikan pengaruh yang berarti. Pembangunan bendungan baru, pompa baru, kanal baru, dan fasilitas baru lainnya belum juga membuahkan hasil padalah dana yang dianggarkan tidak bisa dikatagorikan nominal yang minim. Pertanyaannya, ‘tak bisakah pemerintah mengatasi bencana ini secara tuntas?’ jawabannya pastilah tidak jika dalam penyelesaiannya pemerintah masih saja melibatkan diri dalam dunia kapitalisasi.
Banjir itu sendiri terjadi ketika neraca air permukaan positif. Neraca air ditentukan oleh empat faktor, yaitu curah hujan, air limpahan dari wilayah sekitar, air yang diserap tanah dan ditampung oleh penampung air, serta air yang dapat dibuang atau diimpahkan keluar. Dari semua itu hanya curah hujan yang tidak bisa dikendalikan manusia secara mutlak.







